Upaya Preventif Bagian Umum Mencegah Penyebaran Covid19
Jum'at, 27 Maret 2020, dilakukan penyemprotan desinfectan pada gedung perkantoran baik di kantor Kepanjen maupun kantor Malang. Tidak hanya di gedung Sekretariat Daerah saja, melainkan juga dilakukan di rumah dinas BUpati dan Wakil Bupati Malang dilakukan penyemprotan desinfektan. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid19. Penyemprotan ini juga merupakan program mandiri dari Bagian Umum Sekretariat Daerah untuk mendukung program pemerintah. Sesuai himbauan dari pemerintah bahwa masyarakat dianjurkan untuk berjemur di pagi hari selama kurang lebih 10-15 menit untuk memperkuat metabolisme tubuh dan membunuh virus yang ada dalam tubuh kita. Selain itu masyarakat diharap untuk tidak panik dan mengikuti semua prosedur yang sudah dihimbau oleh pemerintah. Jika mengalami gejala batuk pilek, sesak nafas dan demam tinggi segera periksakan ke puskesmas terdekat agar segera ditangani oleh pihak medis serta mengurangi resiko terpapar virus covid19. (dims/bagum)
Artikel asli : https://www.mitratoday.com/dua-gedung-disemprot-desinfectan-kabag-umum-upaya-pencegahan-covid-19/