Launching Amarta
Rabu, 17 November 2022 bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang Bagian Umum Setda Kabupaten Malang menyelenggarakan acara launching Frekuensi Radio Telekomunikasi Daerah "AMARTA". AMARTA merupakan radio telekomunikasi daerah milik Kabupaten Malang yang mencakup seluruh wilayah Kabupaten Malang yang terdiri dari 33 kecamatan. Radio telekomunikasi ini tetap digunakan sebagai sarana pendukung Pemerintah Kabupaten Malang untuk mengetahui situasi dan kondisi di wilayah kecamatan. Radio Amarta ini juga sangat berguna jika di wilayah Kabupaten Malang terjadi bencana alam yang menyebabkan jaringan telekomunikasi by phone atau internet terputus.
Hal ini dikarenakan Radio Amarta menggunakan frekuensi radio sebagai sarana penghubung. Radio Amarta ini sudah ada sejak awal dekade tahun 2000an namun belum memiliki ijin resmi dari Balai Monitoring frekuensi kelas I Surabaya. Tepat pada tahun 2022 ini dilaksanakan pengurusan ijin resmi untuk Radio Amarta agar memiliki legalitas dan kekuatan pada frekuensi yang digunakan Amarta. Acara ini dibuka oleh Bpk. Didik Gatot Subroto, S.H., M.H. Wakil Buapti Malang dan dengan pemateri dari Ketua Balai Monitoring kelas I Surabaya. Acara ini bertujuan untuk mempublikasikan frekuensi baru Amarta Kabupaten Malang.