Pelatihan WRS (1)
Sebagai penanggung jawab gedung Bupati dan Sekretariat Daerah, Bagian Umum diberi tanggung jawab untuk menyiapkan instlasasi listrik yang digunakan untuksumber daya dari WRS. Apa itu WRS? WRS merupakan singkatan dari Warning Receiver System. Alat ini memiliki fungsi sebagai peringatan dini ketika ada bencana alam khususnya gempa bumi. Alat ini dipinjamkan dari BMKG untuk bisa dimanfaatkan BPBD dan Pemerintah Kabupaten Malang. WRS ini dirasa sangat berguna untuk BPBD Kabupaten Malang dan juga Pemerintah Kabupaten Malang, karena sesuai dengan kondisi alam di wilayah Kabupaten Malang.
Topografi Kabupaten Malang yang dikelilingi oleh pegunungan dan juga berbatasan langsung dengan samudera Hindia menyebabkan kawasan Kabupaten Malang atau bahkan Malang Raya rawan terjadi gempa baik tektonik maupun vulkanik. Wilayah Malang raya yang sangat luas juga membutuhkan atensi lebih. Dengan adanya alat ini diharap bisa memberikan peringaan dini atau bahkan tindakan preventif untuk menanggulangi bencana alam yang ada di Malang raya, khususnya Kabupaten Malang. Alat ini terpasang di ruang rapat BPBD kabupaten Malang dan di Lobby kantor Bupati Malang.