Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam mendukung pembangunan dan juga penyerapan anggaran, Pemerintah Kabupaten Malang mengadakan bimtek pengadaan barang dan jasa yang diadakan di Ascent Hotel malang pada 17-18 Nopember 2020. Bimtek ini bertujuan untuk mensosialisasikan SE Menteri PUPR Nomor 22 tahun 2020 dan PermenPUPR Nomor 14 tahun 2020. pada bimtek di hari pertama ini panitia mensosialisasikan PermenPUPR nomor 14 tahun 2020 tentang standar dan pedoman pengadaan jas konstruksi melalui jasa penyedia. Dalam materi ini dijelaskan tentang perubahan segmentasi pemaketan pekerjaan konstruksi yang lebih diperkecil. Dalam materi ini juga dijelaskan mengenai jenis pekerjaan yang bisa disubkon kan. Dokumen dan persyaratan kontrak juga dijelaskan dengan lebih detail. (dims/bagum)