Pengecekan Suhu Tubuh Secara Rutin
Selain terlibat langsung dalam upaya preventif covid yang sifatnya insidental, Bagian Umum juga mengupayakan pengecekan suhu tubuh pada setiap pengunjung yang datang di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Malang. Pengecekan suhu ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan dari tamu yang berkunjung ke kantor. Batas atas untuk tamu yang boleh berkunjung adalah dengan suhu 37,5 derajat celcius. Tamu dengan suhu diatas batas atas akan dirujuk untuk ke sekretariat covid-19 untuk didata dan direkomendasikan untuk rapis test guna mengetahui apakah tamu tersebut reaktif virus covid-19 atau tidak. Kegiatan ini hanya bersifat penanganan atau preventif di tahap awal guna mencegah tersebarnya virus covid-19.(dims/bagum)