Detail Berita

Peran Serta Bagian Umum Dalam Kunjungan Mendagri ke Kabupaten Malang

Jumat 7 Agustus 2020, bertempat di Pendopo Kabupaten Malang di Jl. K. H. Agus Salim No. 7 Malang kegiatan Launching Gerakan 26 Juta Masker se Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Malang. Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Bapak Wahyu Hidayat, kegiatan ini merupakan inisiatif dari Kabupaten Malang yang awalnya ingin menunjukkan peran serta Kabupaten Malang dalam menanggulangi persebaran covid 19 dengan mengadakan launching gerakan 2 juta masker. Namun kegiatan ini direspon positif oleh Kementerian Dalam Negeri yang pada akhirnya oleh Kabupaten Malang diusulkan kepada Gubernur jawa Timur agar kegiatan serupa bisa dilaksanakan secara serentak oleh seluruh pemda di wilayah jawa Timur. Pada akhirnya kegiatan ini meningkat dari inisiatif awal menjadi gerakan 26 juta masker di wilayah  Jawa Timur.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri Bpk. Jend (Pol). Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A. Ph. D. yang dalam kesempatan ini selain meresmikan kegiatan launching gerakan 26 juta masker juga memberikan ktp secara simbolis kepada perwakilan siswa dari Kota malang dan Kabupaten Malang. Kegiatan ini melibatkan Bagian Umum yang menjadi penanggung jawab dalam persiapan pendopo, kebersihan taman, rumah dinas dan juga jamuan makan minum. Pada fase persiapan melibatkan hamper seluruh staf Bagian Umum sesuai dengan porsi jobdesk masing-masing.

Staf Perlengkapan menyiapkan pendopo, soundman dan juga cadangan operator; Staf Pemeliharaan menyiapkan Mushola dan rumah dinas; sedangkan Staf Rumah Tangga menyiapkan Jamuan makan dan minum. Dengan tetap menitikberatkan protokol kesehatan, Bagian Umum juga bersinergi dengan Humas Protokol Kabupaten Malang dan juga Keprotokoleran dari Kemendagri. Tentunya dalam persiapan kegiatan, pengkondisian wilayah Kantor Pemerintah Kabupaten Malang menjadi tanggung jawab dari Bagian Umum sesuai dengan tupoksinya. Pada saat pelaksanaan kegiatan Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Berita Lain